Dimanakah Pertama Kali Kata "Pancasila" Ditemukan?


Pancasila adalah dasar filsafat dan ideologi negara Indonesia. Kata "Pancasila" berasal dari bahasa Sansekerta yang terdiri dari dua kata, yaitu "panca" yang berarti "lima," dan "sila" yang berarti "prinsip" atau "asas." Pancasila adalah seperangkat lima prinsip atau asas yang menjadi landasan utama bagi negara Indonesia. Namun, pertanyaan yang sering muncul adalah, di mana dan kapan pertama kali kata "Pancasila" ditemukan?

Pencarian akar sejarah Pancasila membawa kita pada peran penting seorang tokoh proklamator Indonesia, Ir. Soekarno. Sejak zaman penjajahan Belanda hingga masa perjuangan kemerdekaan Indonesia, pemikiran tentang ideologi negara Indonesia sedang berkembang. Beberapa istilah seperti "Indonesia Raya," "Negara Kesatuan," dan "Bangsa Indonesia" telah digunakan dalam konteks politik dan sosial.

Namun, istilah "Pancasila" sebagai satu kesatuan konsep ideologi negara Indonesia pertama kali diungkapkan secara resmi oleh Ir. Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945 dalam sebuah pidatonya di pertemuan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang diadakan di Jalan Pegangsaan Timur, Jakarta.

Dalam pidatonya, Ir. Soekarno mengemukakan lima prinsip dasar yang harus menjadi dasar negara Indonesia merdeka. Prinsip-prinsip ini adalah:

  1. Ketuhanan yang Maha Esa: Pengakuan akan adanya Tuhan sebagai sumber kebijaksanaan dan kekuatan tertinggi.

  2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab: Mengutamakan martabat dan hak asasi manusia, serta mendorong persamaan di antara semua orang.

  3. Persatuan Indonesia: Menekankan kesatuan dan persatuan nasional, melampaui perbedaan suku, agama, dan budaya.

  4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan: Menegaskan prinsip demokrasi dalam pengambilan keputusan.

  5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia: Menjamin distribusi kekayaan dan kesejahteraan secara merata untuk seluruh warga negara.

Setelah pidato tersebut, kata "Pancasila" menjadi terkenal dan diadopsi sebagai dasar ideologi negara yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945, yaitu "Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945." Pancasila kemudian menjadi landasan moral, etika, dan hukum bagi negara Indonesia.

Jadi, "Pancasila" pertama kali ditemukan dalam pidato resmi Ir. Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945, yang kemudian menjadi dasar ideologi negara Indonesia. Ideologi ini menjadi ciri khas dan identitas kuat bagi Indonesia dalam membangun negara yang merdeka dan berdaulat. 

Post a Comment for "Dimanakah Pertama Kali Kata "Pancasila" Ditemukan?"